"Di umur 18 tahun saya menjadi ayah, hidup di bawah kritik dan penghakiman. Dalam hal inilah saya menggunakan zat agar bisa melewati kehidupan sulit," kata Steve membaca pledoinya.
Ia mengaku sadar akan bahaya narkoba. Namun ia mengandalkan obat-obat terlarang itu saat mengalami tekanan.
"Saya tahu bekerja keras agar bisa mendapatkan apa yang saya bisa raih," ucap Steve.
Selain itu, Steve mengaku bahwa ia mengonsumsi narkoba agar bisa kreatif dan semangat melakukan hal positif.
"Saya mencoba narkoba di usia muda. Pemuda tanpa pendidikan formal, saya beruntung menjadi aktor agar saya bisa hidup mandiri. Saya sejak awal tahu aktor bekerjanya terbatas, status saya sebagai aktor akan menghilang," sambungnya.
Steve kini menyesal dan mengaku bersalah. Ia berjanji tak akan lagi berurusan dengan barang haram yang telah membawanya ke penjara.
"Saya ingin pulih dan tobat agar mendapatkan rehabilitasi," ucapnya.
"Hukuman paling berat adalah hidup di penjara. Hukuman berat ketika melihat keluarga saya hidup tanpa saya. Hukuman saya adalah reputasi hancur dan catatan kriminal yang merusak karir dan pekerjaan saya ke depannya," sambungnya.
Sebelumnya, Steve didakwa pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Atas dakwaan itu, Steve dituntut pidana 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider enam bulan penjara.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/24/185547110/steve-emmanuel-mengaku-pakai-narkoba-karena-hidup-di-bawah-tekanan