JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap mantan suami penyanyi rap Denada, Jerry Aurum karena kedapatan menggunakan narkoba.
Dari penangkapan itu Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba dari tangan Jerry.
"Narkobanya beberapa butir ekstasi, sepaket ganja, dan tembakau gorila," kata Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2019).
Arif mengatakan bahwa Jerry yang berprofesi sebagai fotografer tersebut ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten pada 19 Juni 2019 malam.
"Iya benar (ditangkap), ditangkap 19 Juni 2019 malam. Di daerah perumahan di Tangerang Selatan," kata Arif.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Jerry di Polres Metro Jakarta Barat.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/25/151903210/polisi-sita-ekstasi-sepaket-ganja-dan-tembakau-gorila-dari-mantan