Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi: Hasil Visum Ifan Seventeen Tak Cukup Buktikan Adanya Perzinaan

Visum itu merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh suami perempuan berinisial CM setelah dilakukan penggerebekan terhadap Ifan di apartemen CM.


"Hasil visum tidak cukup bukti (melakukan perzinaan)," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung M Rifai saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/6/2019) pagi.

Karena itu, Rifai mengatakan bahwa pihaknya tak bisa melanjutkan laporan itu ke tahap selanjutnya.


"Sehingga tidak bisa lanjut ke penyidikan. Karena saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada (bukti kuat bahwa) mereka melakukan perzinaan," kata Rifai.

Sebelumnya, dikabarkan terjadi penggerebekan terhadap Ifan dan teman perempuannya yang berinisial CM di sebuah apartemen, beberapa waktu lalu.

Belakangan diketahui bahwa apartemen itu berlokasi di Kota Bandung.

Video penggerebekan tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, baik Ifan maupun teman perempuannya berpakaian lengkap. Video itu juga menunjukkan mereka tidak berada dalam satu ruangan.

Ifan kemudian membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa CM adalah teman SMA-nya. Ia menegaskan mereka tidak memiliki hubungan apa pun selain pertemanan.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/27/101825710/polisi-hasil-visum-ifan-seventeen-tak-cukup-buktikan-adanya-perzinaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke