Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vanessa Angel Bebas, Suasana Haru Mendadak Gaduh

Awalnya, ketika melangkah keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, pada pukul 08.00 WIB, Vanessa memeluk tantenya Reni Setiawan dan kuasa hukumnya, Milano Lubis.

Namun, tiba-tiba pengawal sebuah televisi streaming yang menempel ketat Vanessa dan rombongan, menyekat interaksi awak media dengan Vanessa.

"Permisi, permisi," kata salah seorang pengawal yang bersiaga sejak pagi.

Alhasil, awak media menjadi kesulitan mengambil gambar, bahkan hanya sempat mendapatkan ucapan 'terima kasih' dari Vanessa tanpa pernyataan yang lebih panjang.

Aksi dorong-dorongan pun terjadi dan membuat suasana berubah gaduh. Namun, para pengawal tadi bergeming kendati sudah diminta untuk memberikan ruang kepada awak media.

Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, kemudian berusaha menenangkan situasi dengan berjanji memberikan keterangan sore nanti.

"Nanti, nanti, nanti sore kami kasih kesempatan," ucap Milano.

Vanessa sebelumnya terjerat masalah hukum setelah digerebek polisi saat diduga melakoni transaksi kencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 lalu.

Oleh majelis hakim, dia dinyatakan terbukti menyebarkan foto bermuatan asusila melalui muncikari jaringan prostitusi online dengan perangkat elektronik.

Hakim kemudian memvonis Vanessa dengan hukuman lima bulan penjara dipotong masa tahanan, sehingga ia akhirnya bisa menghirup bebas beberapa hari setelah putusan pengadilan.

Sementara tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya, sudah divonis dan keluar lebih dulu dari Rutan Medaeng. (Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Bebas, Suasana Rutan Medaeng Sedikit Gaduh Gara-Gara Ini

https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/30/105157410/vanessa-angel-bebas-suasana-haru-mendadak-gaduh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke