Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini Jaksa Tanggapi Pleidoi Steve Emmanuel

Dijadwalkan, sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi Steve dan kuasa hukum.

Sebelumnya Steve dan kuasa hukum telah membacakan pleidoinya pada persidangan minggu lalu, Senin (24/6/2019).

Dalam nota pembelaaan berjudul "Mengapa Saya Harus Disidang?" itu, Steve mengakui dan meminta maaf kepada majelis hakim lantaran ia telah mengonsumsi narkoba.

Namun dalam nota pembelaan itu juga, Steve mengaku berkeberatan dan merasa tuntutan JPU  terlalu besar.

Untuk diketahui, Steve didakwa pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas dakwaan itu, Steve dituntut pidana 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider enam bulan penjara.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/01/085545510/hari-ini-jaksa-tanggapi-pleidoi-steve-emmanuel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke