Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perjalanan Kasus "Bau Ikan Asin" Galih Ginanjar Vs Fairuz A Rafiq

Pernyataan itu disampaikan Galih ketika pembahasan tentang masa lalunya.

Mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq, melaporkannya ke polisi pada Senin (1/7/2019).

Berikut perjalanan kasus karena kata "bau ikan asin" yang memancing perhatian publik:

1. Berawal dari video di akun Youtube Rei Utami dan Pablo Benua

Video yang menampilkan Galih Ginanjar mengungkapkan pernyataan “bau ikan asin” diunggah akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua pada Minggu (16/6/2019).

Video ini mendapatkan perhatian masyarakat dan viral pada akhir Juni. Hingga Kamis (27/6/2019), video telah ditonton lebih dari 800 ribu orang. Namun, kini video tersebut telah dihapus.

2. Galih bertemu Sonny

Sonny Septian dan Galih Ginanjar sudah bertemu secara empat mata pada Minggu (30/6/2019).

Fairuz menyebutkan, Sonny sempat naik pitam saat mendengar hinaan Galih yang ditujukan kepada dirinya mengenai bau ikan asin.

Akan tetapi, Fairuz meminta agar Sonny tak terbawa emosi. Menurut Galih, pertemuan yang diminta oleh Sonny ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Akhirnya, tak ada kesepakatan di antara keduanya hingga akhirnya pihak Fairuz melaporkan ke pihak berwajib.

3. Fairuz laporkan Galih ke polisi

Fairuz A Rafiq akhirnya melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).

Fairuz datang ke kepolisian didampingi sang suami Sonny Septian, pihak keluarga Ranny Fahd A Rafiq, dan kuasa hukumnya Hotman Paris.

Tak hanya Galih, Fairuz turut melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua, dengan dengan nomor laporan LP/3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS.

Dengan menggunakan gamis warna hitam berjilbab pink, Fairuz tak kuasa menahan tangisnya.

Tak ada satu kata apapun terucap dari mulut Fairuz ketika Ranny Fadh A Rafiq membacakan laporan didepan awak media.

Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

4. Tanggapan Galih

Galih menegaskan akan menghormati segala proses hukum yang ada dan siap memenuhi panggilan pihak berwajib.

Menurut dia, konten yang ada di Youtube Rey Utami dan Pablo itu harus dilihat dan dipahami secara cermat.

Galih mengklaim tak pernah mengeluarkan kata-kata yang ditudingkan mantan istrinya tersebut.

"Lebih baik lihat saja vlog dari Rey dan Pablo apakah saya pernah bilang tentang aroma? Atau ke organ-organ tertentu, kan, tidak. Itu saja sih," ujar Galih.

5. Ditolak pengacara

Galih Ginanjar dan istrinya Barbie Kumalasari meminta bantuan pengacara Aldwin Rahadian untuk menangani kasus hukum yang tengah menjerat Galih.

Namun, Aldwin Rahadian menolak permintaan keduanya karena mempunyai agenda lain di luar negeri.

Sebagai tambahan informasi, Aldwin merupakan kuasa hukum yang pernah menangani kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot artis musik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

6. Video dihapus

Video yang sempat viral ini sudah tak ada di akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.

Pablo mengatakan, video yang memuat konten Galih Ginanjar tersebut memang sengaja dihapus atas dasar permintaan istri Galih, Barbie Kumalasari. Namun, Pablo tak tahu alasan yang jelas dibalik permintaan Kumalasari.

Pablo menuturkan, video yang diunggah di akun Youtube nya tanpa proses editing.

7. Risih

Rey Utami mengaku sempat risih mendengar curhatan bau ikan asin yang dikeluarkan oleh Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq.

Namun, Rey tak bisa menghentikan cerita Galih tersebut dengan dalih aturan salah satu segmen di kanal Youtubenya, yaitu konten "Mulut Sampah".

"Ya itu kan konten ya, di konten itu semua orang yang mau nyampah ya silakan," kata Rey.

Rey mengklaim telah mengingatkan Galih terkait hal yang perlu dan tidak perlu diucapkan sebelum proses pembuatan konten itu.

8. Hak jawab dan laporkan balik

Pablo menuturkan, pihaknya telah mencoba memberikan hak jawab yang ditawarkan kepada Fairuz.

Menurut dia, tawaran tersebut tak mendapatkan tanggapan dari pihak Fairuz.

Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey dan Pablo menyampaikan, tuduhan Fairuz terhadap kliennya tersebut tak berasalan.

Menurut Farhat, Rey dan Pablo akan melaporkan balik Fairuz atas dasar pencemaran nama baik. Namun, laporan tersebut belum dilakukan oleh pihak Rey dan Pablo.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/03/142551810/perjalanan-kasus-bau-ikan-asin-galih-ginanjar-vs-fairuz-a-rafiq

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke