Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kriss Hatta Divonis Bebas: Saya Sampai "Oh My God", Menangis Bahagia

Kriss pun dinyatakan dibebaskan dari tuntutan empat tahun penjara.

Mendapati putusan itu, Kriss Hatta mengaku sangat bersyukur.

"Bahagia, terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat. Dan hasilnya saya dinyatakan tidak bersalah," kata Kriss saat ditemui usai sidang, Kamis (4/7/2019).

Bahkan, Kriss mengaku sempat menangis karena bahagia

"Bahagia sekali, saya sampai oh my God, itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini," ucap Kriss.

Sebelumnya Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.

Pada persidangan itu turut hadir pula Hilda Vitria yang merupakan pelapor dari kasus ini.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/04/183921810/kriss-hatta-divonis-bebas-saya-sampai-oh-my-god-menangis-bahagia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke