Pemeriksaan sempat dihentikan untuk memberikan waktu pada penyidik dan juga Galih menunaikan shalat Jumat. Galih kemudian diperiksa lagi hingga pukul 16.15 WIB, sebelum akhirnya kembali jeda.
Menurut Galih, selama sekitar empat jam itu penyidik baru mengajukan sepuluh pertanyaan kepadanya.
"Break dulu, ini break dulu. Enggak ke mana-mana, baru sepuluh (pertanyaan)," kata Galih.
Kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat, menambahkan bahwa pertanyaan yang diajukan pada kliennya seputar vlog dan ikan asin.
"Tadi poinnya mengenai pembuatan vlog. Kedua, tentang masalah ikan asin. Sudah baru itu saja," kata Rihat.
Sebelumnya, dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, Galih membeberkan beberapa hal tentang mantan istrinya Fairuz A Rafiq. Salah satunya pernyataan tentang ikan asin yang dianggap menghina Fairuz.
Atas hinaan ini, Fairuz dan keluarga telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya. Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/05/165138410/diperiksa-berjam-jam-galih-ginanjar-ditanya-polisi-soal-ikan-asin