Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bila Dewi Perssik Ingin Mediasi dan Damai, Rosa Meldianti Ajukan Syarat

"Ya nanti kita lihat. Kita kan mau mengajukan syarat-syarat kedamaian itu," kata kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2019) malam.

Syarat-syarat itu antara lain adanya permintaan maaf dari pihak Dewi dan saudara-saudaranya kepada Meldi dan ibunya. Sebagai informasi, Meldi merupakan keponakan penyanyi yang biasa dipanggil Depe itu.

"Semua saudara kandung dari ibunya Meldi itu harus hadir di Jakarta. Dan adik-adiknya itu harus minta maaflah sama Meldi itu. Karena kan ibunya Meldi itu kakak tertua dari mereka," ujar Rudi.

Rudi menambahkan sebenarnya pihak Meldi juga sudah lama menginginkan mediasi dan berdamai.

"Dari dulu kan sudah mau damai Meldi. Sejak dia (Meldi) jadi tersangka kan sudah mau damai dia. Tapi kan Depe-nya kan yang enggak mau?" ungkap Rudi.

Sebelumnya status Dewi Perssik sebagai tersangka pencemaran nama baik terucap dari kuasa hukum pelapor Rosa Meldianti, Rudi Kabunang.

Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," kata Rudi.

Sementara itu Rosa Meldianti pun ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/05/212141210/bila-dewi-perssik-ingin-mediasi-dan-damai-rosa-meldianti-ajukan-syarat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke