Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ashanty vs Martin Pratiwi, Duduk Perkara Gugatan Rp 9,4 Miliar

Martin yang menggugat Ashanty Rp 9,4 miliar mengatakan, istri Anang Hermansyah itu yang lebih dulu memutuskan perjanjian kerja sama bisnis mereka dalam bidang kosmetik.

"Satu bulan sebelum selesai (kontrak kerja sama), Ashanty membatalkan," kata Pratiwi saat jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Pratiwi mengatakan, jika salah satu pihak membatalkan perjanjian, maka seluruh barang kosmetik menjadi milik yang tak memutus kerja sama.

Adapun, kerja sama Ashanty dan Pratiwi terjalin pada 2016 lalu dan mereka kedua belah pihak sama-sama mengeluarkan modal masing-masing sebesar 50 persen.

Martin Pratiwi mengaku sendiri sudah memperingatkan jauh-jauh hari ihwal konsekuensi pembatalan yang dilakukan oleh Ashanty, salah satunya lewat somasi.

Katanya, somasi sudah diberikan kepada Ashanty sebelum akhirnya menggugat ibu empat anak itu ke PN Tangerang.

Perjanjian kerja sama Pratiwi dan Ashanty hanya terjalin sekitar satu tahun karena kemudian berakhir pada 2017. Pada Mei dua tahun lalu, kata Pratiwi, ia sudah melayangkan somasi pertama, namun tidak direspon.

Pratiwi lalu kembali memberikan pesan kepada Ashanty pada September 2018. Lagi-lagi tidak digubris.

"Di situ pernah lewat pengacara, somasi sudah dilayangkan, tetapi tidak ada jawaban," kata Pratiwi.

Pratiwi juga tak menyangka bila gugatannya ini tersebar luas. Ia awalnya hanya ingin diam-diam saja.

"Ternyata website PN Tangerang bisa diakses semua orang. Saya enggak tahu, jadi pada tahu begini," kata Pratiwi.

Ia mengaku sebenarnya ingin perselisihannya dengan Ashanty diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Pratiwi ingin menuntut hak atas keuntungan yang menurut dia belum diterimanya dan kerugian yang ia derita.

"Karena ada keuntungan kami berdua yang belum dibagi dan ada pelanggaran yang dilakukan (Ashanty)," kata Pratiwi.

Sementara...

Perkara wanprestasi tersebut terdaftar di PN Tangerang dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng.

Ashanty pun mengaku siap melawan gugatan itu, meski ia awalnya terkejut digugat oleh mantan rekan bisnisnya sendiri. Apalagi, kata Ashanty, kedua pihak sama-sama keluar modal yang sama jumlahnya.

"Saya sama beliau keluar budget nominal yang sama," kata Ashanty saat dijumpai di rumahnya di Perumahan Cinere Mas, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2019).

"Modalnya satu dapatnya 10. Diuntungkan, kan? Kami modal bareng dan keuntungan juga bareng. Modal kalau diputar satu tahun luar biasa untungnya," tambahnya.

Ashanty mengaku sudah menjalankan semua kerja sama dengan baik selama satu tahun, namun ia kemudian memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama bisnis tersebut.

Kerja sama Ashanty dengan Pratiwi tidak selalu mulus. Ashanty mengakui bahwa selama durasi kontrak satu tahun tersebut, ada perselihan yang terjadi.

"Selama satu tahun kami kerja sama, antara saya dan dia banyak ketidakcocokan, tapi beliau sepertinya tidak mau saya putuskan kontrak," kata Ashanty.

"Ya, namanya perselisihan, orang tidak mau selesai kerja sama pasti ada," imbuhnya.

Dengan semua itu, Ashanty akan lebih selektif memilih rekan bisnis ke depannya. Ia pun kini tengah menyiapkan semua hal untuk melawan gugatan tersebut.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/06/075928010/ashanty-vs-martin-pratiwi-duduk-perkara-gugatan-rp-94-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke