Kepada penyidik kepolisian, Galih mengakui bahwa motif perbuatannya adalah ingin mempermalukan Fairuz yang merupakan mantan istrinya.
Karena pengakuan Galih itu, Hotman meminta kepada polisi agar segera menetapkan Galih sebagai tersangka.
"Terima kasih banyak kepada Polda Metro Jaya. Sudah seharusnya menetapkan (Galih) sebagai tersangka dan segera dilakukan penahanan," kata Hotman di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Menurut Hotman, polisi tidak perlu menunda lagi penetapan Galih sebagai tersangka karena tindakan Galih sudah melukai hati para perempuan.
"Jangan yang menyangkut konten terkait politik cepat masuk (ditahan setelah ditetapkan tersangka). Ini menyangkut harga diri wanita. Kalau sudah diakui (oleh Galih) kami imbau segera ditahan," kata Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih mengakui motif perbuatannya itu ketika diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2019).
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan konten bermuatan asusila sekaligus menghinanya.
Konten itu disebar melalui sebuah video vlog YouTube Rey dan Pablo. Galih diduga menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/08/173035510/hotman-paris-galih-ginanjar-seharusnya-ditahan-jika-akui-sengaja