"Menyesal sih menyesal karena video itu beredar gitu aja," ungkap Galih saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Sebagai informasi, dalam video di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua itu, Galih menyebut bau ikan asin saat berbicara tentang Fairuz. Kini Galih harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Kita hormati proses hukum ini. Nanti supaya kelihatan terang benderang proses hukumnya," ujar kuasa hukun Galih, Rihat Hutabarat.
Sebelumnya, Galih diperiksa polisi atas laporan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq selama 13 jam pada Jumat (5/7/2019) lalu.
Laporan itu dibuat setelah Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz dalam akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.
Tak hanya melaporkan Galih, Fairuz dan juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pembuat konten dan pemilik akun YouTube. Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/08/174739610/galih-ginanjar-menyesal-karena-video-ikan-asin-tersebar