Apresiasi itu terkait laporan Fairuz ke Polda Metro Jaya lantaran terlapor, Galih Ginanjar, diduga melakukan tindakan senonoh menyebarkan konten bermuatan asusila.
"Yang kami hargai dia berani melakukan laporan dan pengaduan," ujar Magdalena di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Magdalena mengatakan, masih banyak kasus-kasus serupa. Namun, korban tidak berani mengadu dan melapor.
Komnas Perempuan menilai tindakan Galih termasuk pelecehan seksual. Dampaknya tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada anaknya dan keluarganya.
Atas hal ini, Komnas Perempuan akan membantu Fairuz dengan memberikan pendampingan dan menyurati polisi agar kasus ini diberikan perhatian.
"Lembaga kami juga akan mempelajari dan tindak lanjut sesuai kisi dan mandat Komnas Perempuan," kata Magdalena.
Hari ini, Fairuz bersama kuasa hukumnya, Hotman, datang ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk meminta bantuan agar ikut menangani kasus konten bermuatan asusila.
Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan konten bermuatan asusila sekaligus menghinanya.
Konten itu disebar melalui sebuah video vlog YouTube Rey dan Pablo. Galih diduga menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/08/193721710/komnas-perempuan-kami-hargai-fairuz-berani-melapor