Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi: Ada Potensi Tersangka dalam Kasus Video "Ikan Asin" Galih Ginanjar

"Ada potensi tersangka, ada," kata Argo di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).

Ketiga terlapor adalah mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, yang mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak senonoh dalam konten vlog.

Selain itu, dua pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami yang mengunggah konten tersebut pada kanal YouTube mereka.

Sebelumnya, Galih telah diperiksa sebagai terlapor. Rabu ini, Pablo dan Rey menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Selain itu, ada istri Galih, Barbie Kumalasari, yang berada di lokasi saat perekaman konten tersebut.

Argo menambahkan, penyidik akan mengolah kembali setelah tiga terlapor dan saksi diperiksa.

"Siapakah yang lakukan wawancara? Siapa pelaku perekaman? Kalau manajemen yang mengatur, nanti akan kami tanya. Apa peran Rey? Apa peran Pablo? Apa peran Galih?" kata Argo.

"Setelah penyidik mendapatkan keterangan semua (dari terlapor dan saksi), penyidik akan memeriksa ahli. Mungkin nanti akan dilakukan tindak perkara," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih, Rey, dan Pablo dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya tersebut. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/10/165715310/polisi-ada-potensi-tersangka-dalam-kasus-video-ikan-asin-galih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke