Ia akan datang ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/7/2019). Menurut kuasa hukumnya, Achmad Kholidin, Ridho akan didampingi ayahnya, Rhoma Irama.
"Insya Allah kami akan hadir pukul 14.30 WIB, setelah shalat Jumat. Karena kemarin kami konsultasi dengan Haji Rhoma. Kata beliau 'kita selesaikan dulu shalat Jumat dulu'," ucap kuasa hukum Ridho, Achmad Kholidin dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
"Setelah itu nanti kami akan bareng, berangkat, dengan Haji Rhoma dan Ridho, setelah shalat Jumat," imbuh Achmad.
Kuasa hukum lainnya, Ismail Istara, menjelaskan alasan Ridho bersedia menjalani sisa hukuman setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Tinggi Negeri.
"Bukan berarti yang kedua dan ketiga tidak mau hadir ya karena kita prinsipnya belum terima salinan, maka kami belum menyerahkan Ridho," ucap Ismail.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.
Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho yakni satu tahun enam bulan penjara. Namun sebelumnya Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.
Dengan demikian putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu masih harus menjalani delapan bulan penjara.
Ridho baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/10/202618110/ini-alasan-ridho-rhoma-bersedia-datang-setelah-panggilan-ketiga