Barbie diperiksa sejak pukul 10.50 WIB oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) hingga pukul 22.48 WIB.
"Barbie mendapatkan 39 pertanyaan. Tidak sebanyak Galih Ginanjar karena kan (Barbie) saksi dari terlapor jadi agak beda bobot pertanyaannya," ujar kuasa hukum Barbie, Rifat Hutabarat.
Rifat mengatakan, pertanyaan yang diberikan penyidik adalah bagaimana Barbie mengenal pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami. Barbie juga ditanya asal muasal pembuatan konten video tersebut.
"Mbak Kumalasari juga bilang, kan, sebelumnya minta (Pablo dan Rey) turunkan. Bahasa saya dihapus, ya," kata dia.
Sementara itu, Barbie mengaku kondisinya baik-baik saja saat menjalani proses penyidikan.
"Baik dan lancar-lancar aja," kata Barbie.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya tersebut. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/10/231416610/12-jam-diperiksa-kasus-ikan-asin-barbie-kumalasari-diberondong-39