Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan argumen dan alibi untuk pemeriksaan tersebut.
"Ya kita ikuti saja pemeriksaannya. Kami kan sedang menyampaikan argumen alibi dan sebagainya," kata Farhat saat dihubungi wartawan, Kamis pagi.
Sebagai kuasa hukum, Farhat menyayangkan status tersangka untuk kedua kliennya itu.
"Memang ada fakta ada hal seperti itu, tak bisa kita pungkiri masalah berkaitan dengan hukum. Cuma kan ada yang megang-megang sudah tahu kesalahannya, dibuat opini mengajak orang menyebarkan permusuhan dilakukan oleh pihak Fairuz dan pengacaranya," kata Farhat lagi.
Belum lagi menurut Farhat, status tersangka untuk Rey dan Pablo itu dianggap tak biasa.
"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja. Pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi, enggak ada kesempatan istirahat. Itu saja," ungkap Farhat.
Kasus ini bermula ketika artis peran Galih Ginanjar dinilai menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.
Fairuz kemudian melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/11/102922210/rey-utami-dan-pablo-benua-siapkan-alibi-saat-diperiksa-sebagai