"Maaf, saya masih belum bisa bicara dulu. Mohon pengertiannya," kata Fairuz singkat saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/7/2019).
Sebelumnya diberitakan, Galih Ginanjar, resmi berstatus tersangka kasus video bermuatan asusila yang menggunakan perumpamaan ikan asin.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metri Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui pesan WhatsApp, Kamis.
Selain Galih, Rey Utami dan suaminya Pablo juga ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019) pagi hingga Kamis pagi.
Mereka berdua diperiksa terkait video Galih di akun Rey dan Pablo yang menyebutkan konten berbau asusila.
Pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Fairuz kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/11/103205610/galih-ginanjar-jadi-tersangka-kasus-video-ikan-asin-fairuz-a-rafiq
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan