Melalui sebuah video di akun Instagram-nya, yang dikutip Kompas.com, Kamis (11/7/2019), Hotman mengatakan, dia mewakili Fairuz dan kaum perempuan mengucapkan terima kasih kepada polisi yang bertugas atas kasus ini.
"Saya Hotman Paris atas nama pribadi maupun sebagai pengacara Fairuz dan juga atas nama Fairuz dan juga mendapat pesan dari jutaan wanita Indonesia menitipkan pesan untuk mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Bapak Kasubdit Cyber Crime, dan tim penyidik Polda Metro Jaya," kata Hotman.
"Yang hari ini telah mendengar keluhan dari jutaan wanita Indonesia dengan menetapkan status tersangka kepada para terlapor," sambungnya.
Hotman menambahkan bahwa ada banyak perempuan yang menitipkan pesan terima kasih mereka kepada polisi karena menetapkan Galih, Rey, dan Pablo menjadi tersangka.
"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, itulah ucapan dari jutaan wanita Indonesia yang telah men-DM (direct message, mengirim pesan) dan WhatsApp saya. Sekali lagi terima kasih karena para terlapor telah menjadi tersangka," ujar Hotman.
Diketahui sebelumnya, Hotman bersama Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) lalu, untuk melaporkan Galih, Rey, dan Pablo atas kasus video "ikan asin".
Galih dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube Rey dan Pablo menggunakan perumpamaan ikan asin saat membicarakan Fairuz A Rafiq. Pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina Fairuz.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/11/151554610/galih-ginanjar-jadi-tersangka-kasus-ikan-asin-hotman-paris-ucapkan