Dalam kasus tersebut, Vanessa divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
"Kepada awak media, kalau boleh jujur aku sakit hati dan kecewa," kata Vanessa di Queen Head, Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Vanessa mengatakan, ada segelintir media yang mengaburkan pemberitaan dalam fakta persidangan.
Ia juga memahami bahwa persidangannya tersebut digelar tertutup.
"Fakta persidangan aku yang kalian tidak tahu. Demi berita fakta simpang siur. Aku punya pekerjaan, ya, setiap manusia punya rasa kecewa, sedih, dan sakit hati," ujarnya.
Ia mengatakan, tidak mudah secara psikis menerima pemberitaan yang disebutnya tidak sesuai fakta persidangan.
"Apa yang aku alami tidak mudah dan tidak bisa sekuat aku, yang aku alami sangat berat. Berkat sahabat, kuasa hukum, manajer, dan semua orang yang sayang sama aku, aku bersyukur bisa bertahan sampai detik ini," kata Vanessa.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/11/170714410/vanessa-angel-kepada-awak-media-aku-sakit-hati-dan-kecewa