Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu harus menjalani sisa dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Rencananya, Ridho akan menyerahkan diri usai menjalani ibadah salat Jumat. Namun sebelum itu, dalam akun instagramnya, Ridho mengucapkan salam perpisahan.
Melalui fitur Insta Story-nya, Ridho mengunggah cuplikan lagunya bersama grup musik Sonet2 berjudul "Tiada Mungkin Lagi".
"Di lubuk hati saya yang paling dalam, saya akan merindukan kalian semua. Sampai bertemu lagi," tulis Ridho.
"Dalam rangka melaksanakan putusan kasasi pada Jumat 12 Juli 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata kuasa hukum Ridho, Achmad Kholidin dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) lalu.
"Prinsipnya kami sudah berkonsultasi dengan Bang Ridho dengan Haji Rhoma insya Allah kita akan taat hukum," tambahnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/12/110904810/unggahan-terakhir-ridho-rhoma-sebelum-dijebloskan-ke-penjara