Sekitar pukul 10.53 WIB, Rey Utami keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah.
Setelah itu, Pablo dan Galih Ginanjar menyusul di belakang. Mereka berdua tampak juga mengenakan rompi tahanan yang sama dan jaket berwarna abu-abu.
Saat digiring penyidik keluar gedung, Pablo dan Galih kompak memakai tudung jaket atau hoodie untuk menutupi kepala mereka.
Sementara Galih menambahnya dengan masker, hingga hanya bagian hidung dan matanya saja yang terlihat.
Tanpa banyak bekomentar, mereka langsung dibawa ke Bidokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, mereka langsung dijebloskan ke penjara.
"Tadi malam penyidik dari Krimsus, Cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey, Pablo dan tersangka Galih," ungkap Kabid Humas Kombespol Argo Yuwono saat jumpai di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog kanal YouTube terlapor.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara. (Corry Wenas Samosir)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Resmi Tersangka, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Kini Jalani Pemeriksaan Kesehatan
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/12/125218810/penampakan-galih-ginanjar-rey-utami-dan-pablo-benua-dalam-balutan