Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembali Dipenjara, Ridho Rhoma Menyerahkan Diri ke Kejaksaan

Ridho tiba didampingi sang ayah, Rhoma Irama.

Ridho menyerahkan diri ke pihak kejaksaan untuk kembali menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba.

Ridho yang hadir mengenakan kemeja koko putih, celana dan peci hitam tampak bugar.

Ia terlihat dalam kondisi baik, berkali-kali Ridho melemparkan senyuman kepada awak media yang menyapanya. Tak banyak perubahan berarti pada diri Ridho.

Ridho sendiri menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan menggunakan Fortuner berwarna hitam.

Sementara itu, Rhoma Irama datang dengan mobil lain, yakni Alphard putih.

Saat ini, Ridho didampingi Rhoma telah memasuki gedung Kejari Jakarta Barat untuk mengurus administrasi penahanan dirinya.

Sebelumnya, hari ini, Ridho akan kembali dijebloskan ke penjara usai kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman sepuluh bulan rehabilitasi.

Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.

Ridho sendiri baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/12/151757410/kembali-dipenjara-ridho-rhoma-menyerahkan-diri-ke-kejaksaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke