Rhoma tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengenakan baju koko lengkap dengan sorban putih, Jumat (12/7/2019).
Rhoma dan Ridho tidak datang berbarengan. Mereka datang dengan menggunakan mobil yang berbeda-beda.
Setelah keduanya sama-sama hadir di kejaksaan, Rhoma mendampingi Ridho memasuki gedung Kejari Jakarta Barat untuk mengurus administrasi penahanan dirinya.
Ridho menyerahkan diri ke pihak kejaksaan untuk kembali menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba.
Menurut rencana, Ridho Rhoma akan dijebloskan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, hari ini, Ridho akan kembali dijebloskan ke penjara usai kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman sepuluh bulan rehabilitasi.
Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.
Ridho sendiri baru memutuskan menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/12/153440710/rhoma-irama-antarkan-ridho-yang-kembali-dijebloskan-ke-penjara