Ia keluar seorang diri, tidak bersama sang putra, Ridho Rhoma yang masih mengurus administrasi sebelum dipenjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Rhoma mengaku tak bisa mendampingi anaknya hingga ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, tempat Ridho ditahan.
"Enggak (dampingi ke rutan)," ucap Rhoma singkat seraya berjalan menuju mobilnya, Toyota Alphard putih di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat.
Ketika ditanya mengenai alasan yang membuat dirinya tak bisa mendampingi anaknya ke rutan, Rhoma tak menjawab.
"Ada acara, makanya enggak bisa," timpal seorang asisten Rhoma membantu memberi penjelasan ke awak media.
Tak lama berselang, Rhoma pun pergi meninggalkan gedung Kejari Jakarta Barat.
Sebelumnya, Ridho akan kembali dijebloskan ke penjara usai kasasi jaksa dikabulkan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman sepuluh bulan rehabilitasi. Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.
Ridho sendiri baru memutuskan menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/12/155721510/rhoma-irama-bergegas-tinggalkan-ridho-di-kejaksaan-ada-apa