Galih dikeluarkan sementara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).
Saat keluar, Galih mengungkapkan bahwa ia mengalami gangguan kesehatan dan harus menggunakan masker.
"Batuk," kata Galih singkat saat keluar dari mobil tahanan menujdu Biddokkes.
Galih mengatakan, kondisinya saat ini sudah membaik setelah diberikan obat.
Adapun, hari ini Galih telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami. Usai menjalani pemeriksaan, mereka langsung dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog kanal YouTube Rey-Pablo.
Mereka bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Galih dinilai menghina Fairuz karena menggunakan perumpamaan ikan asin saat membicarakan tentang Fairuz.
Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/12/155924510/mengapa-galih-ginanjar-kenakan-masker-saat-keluar-dari-ruang-tahanan