Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ratna Sarumpaet Berulang Tahun, Atiqah Hasiholan Bawa Tumpeng ke Penjara

Kehadiran mereka adalah untuk merayakan hari ulang tahun ke-70 ibunda Atiqah, Ratna Sarumpaet, yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Salma sendiri masuk lebih dulu ke dalam rutan dengan digendong oleh pengasuh dan didampingi beberapa kerabat Atiqah. Sementara Atiqah menyusul satu menit kemudian.

Atiqah mengatakan bahwa kedatangannya untuk menggelar syukuran kecil-kecilan dalam rangka ulang tahun ibunya. Hanya keluarga dan kerabat dekat yang hadir.

"Bawa tumpeng aja. Bareng-bareng juga sama polisi di sini," kata Atiqah sebelum masuk ke dalam rutan.

Adapun, suami Atiqah, artis peran Rio Dewanto tidak tampak bersama istrinya. Atiqah mengatakan bahwa Rio sedang ada pekerjaan.

"Nanti dia nyusul," kata Atiqah.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut enam tahun penjara.

Ratna sebelumnya sudah ditahan di penjara sembilan bulan selama proses penyidikan polisi dan persidangan.

Kuasa hukum Ratna, Desmihadi, mengatakan bahwa kliennya tidak akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Beliau memutuskan bahwa tidak akan mengajukan banding. Namun juga karena kami masih beri waktu sampai besok, kami juga melihat nanti bagaimana sikap dari tim kejaksaan sendiri apakah mengajukan banding perkara ini. Tapi, dari sisi ibu kita tidak akan mengajukan banding," kata Desmihadi.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/16/154725510/ratna-sarumpaet-berulang-tahun-atiqah-hasiholan-bawa-tumpeng-ke

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke