Putri Ratna yang juga artis peran Atiqah Hasiholan menghargai keputusan ibunya yang memilih tidak mengajukan banding.
"Sebenarnya karena sudah capeklah dan usia juga, ya," kata Atiqah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Menurut Atiqah, pertimbangan ibunya tersebut sudah tepat.
Sebab, jika berhitung-hitung, Ratna yang divonis oleh PN Jakarta Selatan dua tahun penjara sudah menjalani masa penahanan selama sembilan bulan.
"Dengan (ditambah kalau dapat) remisi-remisi, kan, sebentar lagi keluar," ujarnya.
Kepada Atiqah, Ratna mengaku cukup kelelahan saat menjalani proses persidangan yang harus bolak-balik.
"Dia bilang sudah capek saja dan ingin fokus menyelesaikan bukunya di sisa terakhirnya ini. Beberapa bulan terakhir, insya Allah enggak lama lagi," ucap istri Rio Dewanto ini.
Ratna Sarumpaet divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut enam tahun penjara.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/16/160059010/ratna-sarumpaet-terima-vonis-2-tahun-atiqah-ibu-sudah-capek