Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Berdamai, Laporan Polisi Dicabut

Kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang, mengatakan bahwa semua laporan Meldi atas tantenya, Dewi Perssik ataupun sebaliknya akan dicabut pada Rabu (17/7/2019) besok.

"Semua kami cabut laporan besok. Besok laporan akan diserahkan," kata Rudy.

Selama satu tahun belakangan, Dewi dan Meldi terlibat perseteruan. Mereka masing-masing bahkan telah menjadi tersangka atas aksi saling lapor.

Diberitakan sebelumnya pada November 2018, Dewi melaporkan Meldi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Saat itu Dewi menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Ia merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldi di akun Instagram-nya yang dianggapnya bohong. Salah satunya, Medi diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Depe itu KW alias palsu atau hasil operasi.

Selain itu, ada beberapa kata yang dituliskan Meldi yang menurut Dewi Perssik tidak sopan dan tidak pantas. Terutama karena ditujukan oleh seorang keponakan kepada tantenya.

Polisi kemudian menerima laporan Dewi Perssik dan Meldi pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 tentang ITE dan atau 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun.

Sehari setelah dilaporkan oleh Dewi, keponakannya itu balik melaporkan tantenya tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik.

Setelah saling lapor tersebut, pada Februari 2019, Rosa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Empat bulan berselang, giliran Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Meldi.

Namun, kini percekcokkan itu telah berakhir damai.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/16/185957610/dewi-perssik-dan-rosa-meldianti-berdamai-laporan-polisi-dicabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke