Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Glenn Fredly dan Ridho Slank Bikin Petisi Ambon Jadi Kota Musik, Wali Kota Merespons

Lewat komitmen pemerintah pusat, dua musisi Indonesia, yakni Glenn Fredly dan Ridho Hafiedz, pun membuat petisi di change.org dengan judul "Dukung Ambon Menjadi Kota Musik Dunia oleh UNESCO".

Dari target 150.000 ribu, sejauh ini sudah ada 145.354 orang yang menandatangani petisi tersebut.

Berkait itu, Richard mengatakan bahwa musik memiliki ekosistem yang luas dan positif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

"Musik ternyata memiliki potensi kreatif yang positif dalam upaya menciptakan lapangan kerja dan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Richard di M Block Space, Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Richard menambahkan, selama ini Ambon dikenal sebagai pelayanan jasa. Namun sebenarnya, ia menegaskan bahwa "DNA" masyarakat Ambon adalah musik.

"Orang Ambon kan DNA-nya musik. Itu yang mau kami kelola dari sekadar hobi menjadi kreatif dan potensial. Segala sesuatu kami arahkan dengan musik," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Richard bersama sejumlah pejabat pemerintahan daerahnya melakukan studi banding ke M Block Space.

Tempat yang dibangun PT Ruang Riang Milenial (RRM) itu akan menghadirkan ruang kreatif bagi kaum muda pekerja seni dan kreatif di Jakarta. Glenn menjadi salah satu pelopor dibuatnya tempat tersebut.

"Memang idenya. Ambon kan kotanya kecil. Ide ini yang akan kami adopsi ini bisa merangsang kreativitas anak muda (di Ambon juga)," kata Richard.

"Saya mendapat banyak ilmu dari sini. Saya yakin ini akan menjadi pusat pengembangan bisnis kreasi. Yang paling utama adalah mengembalikan citra Blok M," ujar dia lagi.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/18/153229510/glenn-fredly-dan-ridho-slank-bikin-petisi-ambon-jadi-kota-musik-wali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke