"Sempat sakit dua hari. Mungkin kaget ya namanya juga manusia pasti kan beda gitu," ujar istri Galih, Barbie Kumalasari, di Polda Metro Jaya.
Setelah bertemu, kata Barbie, kondisi Galih sudah membaik. Galih hanya lelah saja.
"Tapi alhamdulillah tadi sudah sehat, sudah mulai penyesuaian. Kami kasih makanan dan ngobrol bentar soal kesehatannya dia," kata dia.
Sebelumnya, Pablo, Rey, dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Akibat perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/18/161051110/menghuni-sel-galih-ginanjar-sakit-dua-hari