Ternyata harga sabu tersebut tidaklah murah. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap bahwa Nunung membeli sabu itu dengan harga Rp 1,3 juta per gram.
"Hasil interogasi, sabu dibeli dari pengedar seharga Rp 1,3 juta per gram. Sabu yang diterima sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat malam.
Dengan kata lain, 2 gram sabu yang dibuang itu totalnya senilai Rp 2,6 juta. Sabu tersebut baru ia beli dan terima pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB dari seorang pria bernama Hery alias Tabu.
Pria tersebut menyerahkan narkoba pesanan itu di depan rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pada 13.15 WIB, setelah menangkap Hery, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Namun, karena sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang, yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
"0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu sebanyak 2 gram (juga)," kata Calvijn.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, pun digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti lain.
Di antaranya, satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan satu buah sedotan plastik sendok sabu.
Ada juga satu botol larutan cap Kaki Tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, serta empat ponsel.
Nunung masih utang
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, sempat berutang beli sabu kepada seorang pria bernama Hery alias Tabu.
"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Calvijn.
Ia mengatakan, Nunung dan suaminya pada tiga hari lalu membeli 2 gram sabu yang per gram seharga Rp 1,3 juta kepada Hery, tetapi belum sepenuhnya dibayar.
Setelah itu, pasangan suami istri tersebut membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.
Pada saat itu, Nunung sekaligus melunasi utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi menjadi Rp 3,7 juta.
"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," kata Calvijn.
Polisi lebih dulu menangkap Hery, baru kemudian pada Jumat pukul 13.15, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Namun, karena sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang ke kloset oleh Nunung, yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/20/062900210/nunung-buang-2-gram-sabu-ke-kloset-harganya-capai-rp-26-juta