Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nunung Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan, Polisi Buru Pemasoknya

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung dan suami sudah memesan narkotika berjenis sabu sebanyak sepuluh kali dalam tiga bulan.

"Dari hasil interogasi, tersangka Nunung dan suami sudah memesan sepuluh kali sabu dalam waktu tiga bulan," kata Calvijn kepada wartawan, Sabtu (20/7/2019), seperti dikutip dari Antara. 

Meski pemasok sabu untuk Nunung dan July, yakni Hadi telah ditangkap, polisi tetap akan mengejar pelaku lain yakni E yang merupakan pemasok barang haram tersebut bagi Hadi.

"Saat ini tim sedang melakukan pengembangan ke DPO E dan kemungkinan tersangka lainnya," ujarnya. 

Adapun, penangkapan Nunung dan suami bermula dari informasi bahwa rumah pasangan tersebut di Jalan Tebet Timur III sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. 

Kemudian pada Jumat (19/7) pukul 12.30, polisi menangkap Hadi di depan kediaman Nunung dengan barang bukti satu ponsel dan uang Rp 3,7 juta.

Berdasarkan hasil interogasi, Hadi akan menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya.

Hadi memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Jawa Barat. 

Berangkat dari hasil interogasi tersebut, kemudian pada pukul 13.15, petugas menggeledah rumah Nunung dan ditemukan sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang ditemukan di rumah Nunung adalah satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.

Calvijn mengatakan, sabu tersebut dibeli Nunung Rp 1,3 juta per satu gram.

"Adapun 0,36 gram sabu yang ditemukan adalah sisa pakai pasangan tersebut dari tersangka Hadi dari tiga hari sebelumnya sebanyak dua gram," ucap Calvijn. 

Nunung memesan dua gram sabu, tetapi barang haram tersebut sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi.

"Tersangka Nunung telah menyerahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta pada Hadi, di mana sebelumnya masih hutang Rp 1,1 juta," ujarnya. 

Kepada polisi, Nunung dan July mengaku memakai sabu selama lima bulan untuk menambah stamina ketika bekerja. 

Ketiga tersangka positif sabu setelah melakukan tes urine. Saat ini, Nunung dan suami telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. 

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/20/163448610/nunung-pesan-sabu-10-kali-dalam-3-bulan-polisi-buru-pemasoknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke