"Keterangan yang bersangkutan menggunakannya di pagi hari sebelum memulai aktivitas," ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam jumpa pers di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).
Kepada polisi, Nunung juga mengakui telah menggunakan narkoba lebih dari 20 tahun.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya, JJ sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun). Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," kata Calvijn.
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15.
Dalam pengeledahan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nunung yang sudah lima bulan mengonsumsi sabu mengaku menggunakannya untuk menjaga stamina dalam bekerja.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/21/173134610/nunung-pakai-narkoba-setiap-pagi-sebelum-beraktivitas