Hal itu diungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).
"Pengakuan tersangka NN (Nunung) dan suaminya, JJ (July Jan Sambiran), sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun). Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," ungkap Calvijn.
Calvijn menambahkan saking lamanya, Nunung mengaku sudah tidak ingat lagi berapa lama ia mengonsumsi narkoba. "Bahkan lebih (dari 20 tahun), katanya sudah lupa," kata Calvijn.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Dalam pengeledahan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nunung yang sudah lima bulan mengonsumsi sabu mengaku menggunakannya untuk menjaga stamina dalam bekerja.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/21/185702910/video-nunung-gunakan-narkoba-lebih-dari-20-tahun