Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Selebritas yang Berurusan dengan Polisi dalam Sepekan

Ada yang menjadi saksi dalam kasus video ikan asin, berencana melaporkan pengacara, menanyakan kelanjutan kasus, mencabut laporan polisi, hingga menjadi tersangka karena kedapatan mengonsumsi narkoba. 

Berikut Kompas.com merangkum tujuh selebritas yang berurusan dengan polisi dalam sepekan: 

Kuasa Hukum Pablo Benua, Andar Situmorang, mengaku telah diberi kuasa oleh kliennya untuk balik melaporkan Hotman dan Fairuz pada Senin (15/7/2019).

Menurut Andar, Pablo tidak mengucapkan pernyataan apa pun ketika video ikan asin dibuat.

Namun, polisi menolak laporan mereka.

"Saya menyampaikan bahwa sore ini Krimsus (Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan alasan yang tidak jelas," kata Andar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan laporan tersebut ditolak karena Andar Situmorang sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami.

"Karena, kan, yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi, sudah ditarik kuasa hukumnya oleh tersangka Pablo dan Rey," ujar Argo.

Menurut Argo, Rey dan Pablo sudah tidak menyerahkan kuasa kepada Andar atas kasus video ikan asin sejak 15 Juli. 

Ia diperiksa sebagai saksi selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). 

Selama diperiksa, Barbie mengatakan, dia dicecar dengan 30 pertanyaan terkait kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar.

"Ada beberapa pertanyaan tapinya aku nggak bisa jelasin pastinya terkait pelaporan itu. Itu aja sih. Kurang lebih tiga puluhan," ucap Barbie.

Dalam kasus ini, suami Barbie, Galih Ginanjar ditetapkan tersangka karena menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq melalui video di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Tessa mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019), bersama saksi lainnya, pengacara Indra Tarigan.

Indra menjelaskan, pemanggilan Tessa sebagai saksi berawal ketika penyidik menyita ponsel Barbie Kumalasari yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.

"Keterlibatannya sih sebenarnya enggak ya, tetapi mungkin karena kemarin handphone-nya Mbak Kumalasari disita, mungkin ada pembicaraan kita di situ mungkin arahnya dari situ kita dipanggil," ujarnya.

"Iya hari ini dipanggil jadi saksi doang, karena kita berteman kan dan kita satu grup, karena handphone Kumala disita jadi ada pembicaraan di grup kan, kita mungkin hanya menceritakan percakapan itu," sambung Tessa.

Adapun, Barbie Kumalasari adalah istri dari Galih Ginanjar, tersangka video ikan asin. Galih diduga telah menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dalam akun YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami. 

Ia mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2019) untuk mempertanyakan keberlanjutan kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky pada Desember 2018.

"Bahwasanya kedatangan kami ke sini salah satunya adalah ingin mengonfirmasi secara jelas kenapa tidak hadir saudara terlapor (Vicky Prasetyo)," kata kuasa hukum Angel, Abdul Syukur Sangaji, di Polres Jakarta Selatan, Rabu. 

Dari hasil pertemuan dengan pihak polisi, kata Abdul, rupanya status laporan sudah masuk ke tahap penyidikan.

Angel mengatakan, ia bersyukur laporannya telah masuk ke tahap penyidikan setelah berbulan-bulan lamanya.

"Yang pasti ini titik terang buat saya karena orang yang bersalah pasti tidak akan bisa bertahan lama dan tunggu waktu saja," ujar Angel.

Sejauh ini, Angel sudah memberikan sejumlah barang bukti dan lima orang saksi. Vicky dilaporkan dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE.

Tante dan keponakan ini sebelumnya berseteru hingga saling lapor, sama-sama menjadi tersangka dan berujung damai.

Kasus mereka bermula ketika Dewi melaporkan Meldi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Saat itu, Dewi menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Ia merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldi di akun Instagram-nya yang dianggapnya bohong, salah satunya, Meldi diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi itu KW alias palsu atau hasil operasi.

Sehari setelah dilaporkan oleh Dewi, Meldi balik melaporkan tantenya tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik.

Kemudian pada Februari 2019, Meldi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Empat bulan berselang, giliran Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Meldi oleh Polres Jakarta Selatan. 

Pada akhirnya, mereka memilih berdamai dan pada Rabu (17/7/2019), Dewi yang diwakili kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan sang suami, Angga Wijaya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya kepada Meldi. 

Meldi juga mencabut laporannya terhadap Dewi di Polda Metro Jaya. 

Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia lawak Srimulat. Salah satu pelawaknya, Tri Retno Prayudati alias Nunung tertangkap mengonsumsi sabu bersama sang suami, July Jan Sambiran. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di sana.

"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat (19/7/2019) malam.

Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30, menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Pukul 13.15, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.

Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol yang digunakan sebagai bong untuk memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.

Nunung dan suami kini menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. 

Belakangan diketahui, Nunung mengaku kepada polisi telah mengonsumsi selama lebih dari 20 tahun. 

Selain itu, Nunung juga mengaku mengonsumsi sabu dengan rekan-rekan sesama profesinya. 

Akibat peristiwa ini, Nunung untuk sementara tidak syuting tayangan "Ini Talkshow". Pihak televisi memberi kesempatan kepada Nunung untuk fokus menghadapi kasus hukumnya. 

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, Jamal ditangkap di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (20/7/2019) dini hari.

"Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Apartemen Kota Bandung," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Sabtu malam.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian mengamankan Zulfikar. "Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun," ujarnya.

Polisi kemudian menggeledah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan beberapa alat bukti, seperti satu buah alat hisap bong dengan cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu dan korek criket dengan terpasang sumbu.

Kuasa hukum Zulfikar, Hengky Solihin berencana mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.

Menurut Hengky, kliennya itu masih tergolong baru menggunakan sabu.

"Baru sekitar dua bulan (menggunakan sabu). Butuh untuk bekerja. Jadi, saya katakan dia hanya sebatas korban," kata Hengky. 

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/22/065000410/7-selebritas-yang-berurusan-dengan-polisi-dalam-sepekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke