Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar saat ditemui di kantornya, Selasa (23/7/2019).
"Kita informasikan besok ya. (Rilis) jam 14.00 WIB ya," ujar Indra.
Polisi akan mengungkapkan fakta-fakta baru terkait penangkapan pemain Hit & Run tersebut.
"Nanti kita akan ekspos lagi besok," ungkap Indra.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri di kediamannya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/24/105340810/hari-ini-polisi-beberkan-kasus-narkoba-jefri-nichol