Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
“Iya benar, sedang diperiksa (terkait kasus penganiayaan),” ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Meski demikian, Argo belum menjelaskan mengenai duduk perkara kasus ini.
Ia juga belum menjelaskan mengenai sosok A, pria yang diduga menjadi korban penganiayaan Kriss Hatta.
“Nanti jam 13.00 saya akan doorstop, saya akan jelaskan lebih lanjut," katanya.
Adapun, penangkapan kali ini bukanlah kali pertama Kriss berurusan dengan kasus hukum.
Sebelumnya, Kriss terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria sebagai pelapor.
Kriss dinyatakan bebas usai menjalani rangkaian persidangan.
Namun, Kriss Hatta akhirnya divonis bebas setelah majelis hakim melihat fakta-fakta persidangan yang menunjukkan bila Kriss Hatta tak bersalah atas dakwaan jaksa.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/24/123114110/kriss-hatta-ditangkap-polisi-terkait-dugaan-penganiayaan