"Iya benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).
Namun, Argo tidak menjelaskan bagaimana penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya itu.
Argo mengatakan bahwa keterangan lebih lanjut akan diungkapnya pada Rabu siang ini.
"Nanti ya dijelaskan," kata Argo.
Sebelumnya, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Saat itu, Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/24/130337210/kriss-hatta-ditangkap-polisi-karena-penganiayaan-laporan-sejak-april