"Ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," ujar Jefri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Jefri mengaku, karena itulah ia mencoba menggunakan ganja.
"Akhirnya kebodohan saya... mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," ucap artis berusia 20 tahun itu.
Jefri Nichol ditangkap di rumahnya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Indra Jafar mengatakan Jefri Nichol kini sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Dalam konferensi pers pada Rabu (24/7/2019), Indra mengungkap Jefri disangkakan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI tentang Narkotika.
Ia mengatakan, Jefri Nichol positif narkoba jenis ganja. Hasil itu diketahui setelah Jefri Nichol melakukan tes urine.
"Kami masih terus kembangkan. Katanya (Jefri Nichol) masih baru-baru (mengonsumsi ganja)," ujar Indra.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/24/153230010/jefri-nichol-mengaku-gunakan-ganja-untuk-persiapan-film