Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jefri Nichol: Awalnya Coba-coba Sih Ganja...

Namun, ia justru terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. 

Akibatnya, kini ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Memang dari teman, awalnya coba-coba sih ganja," kata Jefri saat diwawancarai di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Ia mengaku telah mengonsumsi narkoba dua kali.

"Sebelum diperiksa saya sudah dua kali pakai. Tanggal 17 Juli, kedua tanggal 19 Juli," ujarnya. 

Namun, pemain film "Dear Nathan" tersebut menegaskan tak pernah membeli ganja.

"Enggak ada jual beli," ujar Jefri. 

Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30. 

Dalam penggeledahan di rumahnya tersebut, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/24/184823110/jefri-nichol-awalnya-coba-coba-sih-ganja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke