Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya hanya men-suspend tiga konten dan membatasi secara umur di atas usia 18 tahun terhadap konten Kimi.
"Hanya konten, tidak sampai kanal. Kenapa? Karena kami masih menyayangi konten kreator Indonesia. Jangan sampai mereka tidak berkreasi lagi," ujar Ferdinan di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Kominfo men-suspend dan membatasi usia konten Kime Hime karena konten-kontennya dinilai terlalu vulgar.
Dalam kasus ini, Kominfo menindaklanjuti berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan ke Komisi I DPR atas konten-konten yang diunggah Kimi.
"Enaknya nanti bertemu empat mata, ya, biar jelas. Enggak wajib ke kantor (Kominfo)," kata Ferdinan.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/24/190633310/kominfo-tidak-blokir-akun-youtube-kimi-hime-apa-alasannya