Pertemuan itu dengan maksud pemanggilan terhadap Kimi terkait konten-konten YouTube-nya yang dinilai terlalu vulgar.
"Enaknya sih empat mata, ya, biar jelas. Enggak wajib ke kantor (Kominfo)," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Kominfo sudah memberikan surat pemanggilan kepada Kimi melalui pesan elektronik dan DM (Direct Message) Instagram. Namun, sejak surat tersebut dilayangkan pada Senin (22/7/2019), kata Ferdinan, belum ada tanggapan dari Kime.
Ferdinan mengatakan bahwa surat pemanggilan berlaku sampai Sabtu (27/7/2019).
Bagaimana jika Kimi mangkir dan tidak memenuhi pemanggilan tersebut?
"Kami akan suspend lagi konten-kontennya," kata Ferdinan.
Adapun, Kominfo telah men-suspend 3 konten dan membatasi secara umur di atas usia 18 tahun.
Langkah tersebut diambil lantaran konten yang dibuat Kimberly dinilai sangat vulgar.
"Berdasarkan profiling kami sudah melanggar kesusilaan. Di mana beberapa konten dia melakukan missleading thumbnail, thumbnail-nya dibikin unik bahasa-bahasanya, sehingga membuat orang dapat berfantasi," kata Ferdinan.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/24/205529910/konten-youtube-vulgar-kimi-hime-ingin-ditemui-empat-mata-oleh-kominfo