Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jefri Nichol dan 5 Fakta Baru Kasus Narkobanya

Pada Rabu (24/7/2019), polisi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjerat pemain film Dear Nathan itu.

Di sana, terungkap sejumlah fakta baru. Apa saja? Berikut daftarnya:

1. Sudah Diintai

Polisi lantas melakukan interogasi, menanyakan tujuan Jefri membeli papir. Namun, pemain film Hit and Run itu tak bisa memberikan jawaban pasti.

"Setelah sampai di tempat tinggal, ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja 6,01 gram, disimpan di kulkas," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Djafar.

2. Ganja telah terbuka

"Kalau lihat kemasannya sudah terbuka dan sudah dipakai, tapi kami terus kembangkan lagi," ujar Indra.

Paket ganja itu disimpan Jefri di dalam kulkas di kediaan Jefri.

3. Dijenguk artis ternama hingga mantan

Mereka adalah artis-artis peran ternama Indonesia, di antara Chicco Jerikho, Joe Taslim, Wulan Guritno hingga konten kreator terkenal Chandra Liaw.

Selain itu, Jefri juga dijenguk oleh mantan kekasihnya Shenina Cinnamon. Namun, mereka semua memilih bungkam dan menghindari awak media.

4. Ganja Gratis

Ganja tersebut diberikan T pada 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," ujar Indra.

Saat ini polisi masih memburu tersangka T untuk mengetahui asal usul ganja yang digunakan Jefri dan RE.

5. Tangkap sutradara berinisial RE

RE ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 15 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, RE ditangkap saat mengonsumsi ganja bersama Jefri.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang bersama menggunakan narkotika jenis ganja bersama JN," ujar Vivick dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/25/090430710/jefri-nichol-dan-5-fakta-baru-kasus-narkobanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke