Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ngeganja Bareng Jefri Nichol, Sutradara Robby Ertanto Ditangkap Tanpa Perlawanan

"Enggak (ada perlawanan). Benar-benar dia kooperatif, bagus, ya," kata Vivick di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 15 gram ganja dari tangan pelaku.

Pihaknya masih akan mengembangkan apakah Robby hanya pengguna saja atau pengedar.

Sebab, Jefri yang ditangkap karena memiliki 6,01 ganja pernah mengonsumsinya bareng Robby.

Berdasarkan penuturan Jefri, ia pernah dua kali mengonsumsi ganja. 

"Kami masih melakukan pengembangan interogasi lanjutan," ujarnya.

Jefri ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Jeffri disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/25/132030410/ngeganja-bareng-jefri-nichol-sutradara-robby-ertanto-ditangkap-tanpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke