Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi Jefri Nichol

"Kemarin kami sudah dengar rilis dari Polres Jaksel. Kami mungkin ajukan rehabilitasi karena dia masih sangat punya masa depan," kata Aga saat dihubungi wartawan, Kamis (25/7/2019).

Aga khawatir kliennya mengalami depresi jika mendekam di balik jeruji.

"Takutnya di dalam penjara kami lebih takutkan lagi mengalami gejala depresi. Saya takutnya orang yang masih muda, ada tekanan dari masyarakat, dia malam ini susah tidur," ucapnya.

Pihaknya berharap hasil assesmen Jefri Nichol adalah upaya rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. 

"Mudah-mudahan assesmennya bisa mengarahkan langsung ke RSKO," kata Aga. 

Jefri Nichol diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disembunyikan di dalam kulkas.

Aga menuturkan, kini Jefri Nichol masih syok berat atas peristiwa penangkapannya.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/25/134548710/kuasa-hukum-akan-ajukan-permohonan-rehabilitasi-jefri-nichol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke