Jefri diketahui harus menjalani serangkaian pemeriksaan karena terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Masih banyak pikiran sih tetap. Bisa tidur," kata Jefri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Jefri mengungkapkan, pikirannya dipenuhi rasa khawatir tentang orang-orang yang dia sayangi.
"Pasti banyak pikiran sih, kepikiran lebih ke orang-orang tersayang sih semoga enggak...enggak ninggalin saya," kata Jefri dengan suara yang bergetar.
Saat wartawan memintanya untuk mengucapkan pesan kepada keluarga, Jefri tertunduk sambil menahan bendungan air matanya.
Jefri terdiam beberapa detik, seakan merangkai kata untuk mengungkapkan rasa penyesalannya.
"Mohon...," ucap Jefri seraya air mata yang menetes di pipinya.
"Mohon maaf, mohon maaf pastinya sudah ngecewain mereka dengan kebodohan saya dan semoga bisa tetap kasih dukungan buat saya," sambung Jefri sambil menyeka air matanya.
Jefri Nichol ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.
Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.
Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/25/163159210/jefri-nichol-mengaku-sudah-bisa-tidur-meski-banyak-pikiran