Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Robby Ertanto Gunakan Ganja Sejak Maret 2019

"Menurut pengakuan RE dia juga pemula menggunakan ganja. Awalnya bulan Maret 2019," kata Vivick saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Sebelumnya diberitakan Jefri Nichol ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB karena mengantongi 6,01 gram ganja.

Sehari kemudian, Selasa (23/7/2019), Robby ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram.

Vivick menuturkan bahwa Robby dan Jefri pernah sama-sama mengonsumsi ganja yang mereka dapatkan dari seeorang bernama T. Saat ini T masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Diakui bahwa benar, inisial RE pernah menggunakan narkoba ganja dengan JN di rumah," imbuhnya.

Jefri diketahui membintangi dua film yang disutradarai oleh Robby yakni The Exocet dan Jakarta Vs Everybody.

Robby disangkakan pasal yang sama dengan Jefri yakni pasal 111 ayat 1Sub Pasal 127 ayat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/25/180013810/robby-ertanto-gunakan-ganja-sejak-maret-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke