"Kalau dari pengakuan JN sih enggak. Cuma dari JN sendiri dia hanya menyampaikan keluh kesahnya ya mungkin dia tertarik untuk menggunakan itu," kata Vivick saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Berdasarkan pengakuan Jefri, Vivick menuturkan, Jefri sendiri yang memesan ganja kepada DPO berinisial T.
"Setelah kami lakukan interograsi, JN mengaku sebenarnya 6,01 gram (ganja) itu dia sendiri yang meminta kepada DPO T itu," tutur Vivick.
Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan identitas pemasok ganja kepada Jefri dan Robby tersebut.
Yang pasti, T adalah seorang teman yang mengenal Jefri dan Robby.
"Belum bisa kami cari tahu, tetapi kemungkinan ini dari temannya RE saja, kalau dilihat dari hasil interview ya. Karena mereka, kan, berteman sebetulnya. Teman lama yang sudah lama tak berjumpa," ujarnya.
Jefri Nichol ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.3 dengan barang bukti 6,01 gram ganja.
Sehari kemudian, Selasa (23/7/2019), Robby Ertanto ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram ganja.
Vivick menuturkan, Robby dan Jefri pernah sama-sama mengonsumsi ganja yang mereka dapatkan dari T.
"Diakui bahwa benar, inisial RE pernah menggunakan narkoba ganja dengan JN di rumah," ujar Vivick.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/25/182627610/ternyata-jefri-nichol-konsumsi-ganja-bukan-karena-diajak-robby-ertanto