Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gedung Milik Daesung BIGBANG Disebut Digunakan untuk Usaha Ilegal

Program berita “News A” dari Channel A memberitakan bahwa gedung milik Daesung di distrik Gangnam diduga menjadi lokasi kegiatan hiburan ilegal.

Daesung, yang kini menjalani wajib militer, membeli gedung itu pada 2017 dengan harga 31 miliar won.

Menurut "News A," gedung itu digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan izin peruntukan yang didaftarkan ke pemerintah kota.

Lima lantai di gedung itu, menurut program berita itu, digunakan untuk bisnis hiburan dewasa, termasuk menjadi perantara prostitusi.

Gedung itu berlokasi di kawasan mahal, Gangnam. Nilai sewanya bisa mencapai 100 juta won per bulan.

Menurut catatan, izin lantai 5 hingga 8 adalah berbagai restoran dan studio foto.

Tim produksi "News A" mendatangi gedung itu. Mereka tidak mendapati papan nama usaha di luar gedung.

Menurut "News A", tiga lantai di gedung itu tidak bisa diakses lift. Sementara itu lantai 8, yang didaftarkan untuk studio foto, tertutup dan tidak bisa diakses publik.

Hasil temuan "News A", lantai-lantai tersebut hanya bisa dimasuki anggota resmi. Jenis usahanya pun disamarkan dari masyarakat umum.

Sebuah sumber mengatakan ada praktik prostitusi di lantai-lantai itu.

Pengunjung, kata sumber itu, bisa bersama perempuan dan beberapa jam kemudian mereka meninggalkan gedung bersama-sama.

Penduduk di sekitar bangunan itu mengatakan usaha-usaha di gedung itu hanya buka pada malam hari.

Mereka kerap melihat perempuan-perempuan masuk ke ruangan yang penuh lelaki. Mereka kemudian diantar ke mobil-mobil mewah keluaran luar negeri.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/26/060100410/gedung-milik-daesung-bigbang-disebut-digunakan-untuk-usaha-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke